Jumat, 13 Juni 2008

JAWABAN SOAL AKL UNTUK PROGRAM DIPLOMA 3 FE UII




Sebagian besar, kesalahan Anda adalah tidak melunasi terlebih dahulu utang perusahaan dari pihak luar. Padahal, utang dagang kepada pihak luar harus terlunasi terlebih dahulu baru dilakukan realisasi aktiva lainnya. Begitu...


Selasa, 03 Juni 2008

SILAHKAN DOWNLOAD MATERI AKUNTANSI BIAYA UNTUK MIPA UII BERIKUT INI

http://spreadsheets.google.com/pub?key=px-KuhSu8vG-zjGZoUyQbbA&output=html

Bagaimana memposting file

posting file word, excel, etc

bagaimana cara posting dari file word atau excel atau lainnya.
kadang kita ingin postingkan tabel ataupun tulisan dari MS word, mungkin karena keterbatasan editing di postingan blog jadi tulisan kita tidak bisa maksimal... pernah mengalami hal seperti ini???
ok.. untuk posting langsung dari file word atau tabel yang sudah kita buat di excel gini caranya

pertamax
1. siapkan file yang akan kita publikasikan ke blog
2. buka http://docs.google.com/
3. registrasi dulu, atau sign in dengan account google. kenapa saya pilihkan docs.google karena kita semua (blogger beta) pasti sudah punya email di gmail, jadi ga repot.
4. klik upload (ada di atas, sebelah new)
5. di kotak "browse your computer to select file to upload" klik browse, dan pilih file yang akan di upload .... dah blon :)
6. kalo udah klik upload file, tunggu ya... yang sabar, kalo lama berarti filenya besar atau ... harus ganti warnet :D he...he
7. kemudian setelah file tampil, bisa diedit lagi, atau langsung klik publish
8. lihat ke bawah tampilan ada tulisan "more publishing option" na... klik disitu
9. untuk kotak file format pilih "HTML to embed in a webpage"
10. kalau file tersebut sebuah table pilih sheet ke berapa di kotak sheet dan isikan range nya (contoh a:1, d:16 berarti dari kolom a1 sampai d16)
11. klik generate URL
12. Keluar deh kodenya.... kalo ga keluar2 berarti anda strong banget .. hehehe

tahap pertamax selesai
tahap kedua
1. kopi kode diatas tadi
2. pastekan ke elemen halaman di blog
3. selamat menikmati

Kamis, 01 Mei 2008

SEJARAH AKUNTANSI

Tujuan Instruksional Khusus:
1. Mengetahui pengaruh penemuan tulisan dalam pengembangan akuntansi
2. Mengetahui peranan orang Arab dalam mengembangkan akuntansi sebelum Islam
3. Mengetahui peranan Islam dalam mengembangkan akuntansi
4. Mengetahui sejarah akuntansi di kalangan non Muslim
5. Membandingkan berbagai pendapat para ahli sejarah barat tentang hal yang berkaitan dengan pertumbuhan dan perkembangan akuntansi



Sejarah Akuntansi Pra Islam
Masa pra Islam yang dimaksud di sini adalah masa sebelumnya hijrahnya Rosulullah Muhammad Shallallahu ‘alaihi wassalam dari Makkah ke Madinah yakni pada tahun 622 Masehi atau 1 Hijriah (awal tahun Hijriyah).
Ensiklopedi Britanian menunjukkan bahwa negeri Jaziratul Arabiyah dikenal juga dengan Rafidin yaitu suatu negeri yang berada di antara dua sungai. Antara tahun 4500 SM sampai tahun 500 SM, kehidupan di negeri Rafidin ini mencapai tingkat kehidupan yang tinggi karena tanahnya subur yang pada akhirnya mendukung pertumbuhan industri yang pesat seprti industri batu bata, pewarnaan pakaian, pertukangan dan penukaran uang. Disebutkan oleh sejarawan Muslim, di negeri Rafidin inilah muncul tulisan sebagai sarana untuk mencatat apa yang terjadi sebagai sesuatu yang penting. Sehingga dari sini dapat dikatakan bahwa perkembangan dan kemajuan dalam bidang perdagangan dan sosial berimplikasi pada penemuan tulisan dan tulisan dengan perannya berimplikasi pada peletakan batu fondasi bagi akuntansi. Semua ini terjadi di wilayah yang merupakan bagian dari dunia Arab.
Penduduk negeri antara dua sungai telah menggunakan papan tulis tembikar yang bertuliskan dengan huruf paku untuk mencatat hitungan-hitungan mereka. Meskupin sederhan, itu sudah cukup dan sesuai dengan kebutuhan-kebutuhan mereka dalam bidang perdagangan dan sosial. Babilonia dan Asyuria termasuk dari penduduk negeri antara dua sungai ini. Demikian juga orang-orang Yunani dan Romawi telah mengambil manfaat dari sistem pencatatan terdahulu yang dikenal oleh orang Arab pada saat itu, mereka pun secara bertahap memulai mengembangkan sistem akuntansi yang khusus bagi mereka. Hal ini didukung dengan telah ditemukannya mata uang mereka sekitar tahun 630 SM.


Perkembangan Akuntansi di Jaman Islam
Banyak peneliti akuntansi yang menyatakan bahwa tempat tumbuhnya system pencatatan berpasangan masih diperdebatkan. Hal ini dikarenakan jauh sebelum masa Luca Pacioli, pencatatan berpasangan sudah dikenal secara umum. Alasan utamanya adalah bahwa terjadi kekosongan sejarah akuntansi antara lenyapnya negeri antara dua sungai (Rafidin) juga Mesir sampai dengan abad XV secara umum. Pacioli menyebarkan bukunya dimana terdapat satu bab tentang akuntansi pada tanggal 10 November 1494 M, sehingga terjadi kekosongan masa sejarah akuntansi dari tahun 500 SM sampai dengan 1500 M. Satu hal yang perlu diperhatikan adalah bahwa dalam bukunya tersebut Pacioli menjelaskan bahwa system pencatatan berpasangan telah ada sejak masa yang lama, tetapi tidak disebutkan sejak kapan dan dimana system tersebut ada. Dengan demikian, Pacioli hayalah menukil atau mencatat terhadap apa yang telah berlangsung pada saat itu.
Pertanyaannya adalah; Siapakah yang telah menemukan system pencatatan berpasangan? Dimana hal itu terjadi? Dan bagaimana system tersebut bisa sampai ke Itali? Tahun 1202 M adalah tahun dimasukkannya angaka-angka Arab dan Aritmatika (yang keduanya ditemukan oleh kaum Muslimin Arab) ke Eropa melalui buku yang ditulis oleh Leonardo of Pisa Putra Bonnaci. Hal ini terjadi karena pada waktu itu terjadi hubungan yang baik antara kaum Muslimin dan orang Eropa. Hal ini ditegaskan oleh salah seorang peneliti bahwa orang-orang Arab yang datang dari timur ke Eropa telah membawa dagangan mereka yang bermacam-macam, berbagai penemuan mereka dalam ilmu pengetahuan dan matematika.
Salah satu hasil dari ilmu pengetahuan tersebut adalah dengan adanya karya tulis berupa manuskrip yang ditulis pada tahun 765 H/1363 M oleh penulis Muslim yaitu Abdullah bin Muhammad bin Kayah al Mazindarani dan diberi judul “Risalah Falakiyah Kitab As Siyaqat”. Tulisan ini disimpan di perpustakaan Sultan Sulaiman Al Qonunidi Istambul Turki, tercatat di bagian manuskrip dengan nomir 2756 dan memuat tentang akuntansi dan system akuntansi di negera Islam. Huruf yang digunakan dalam tulisan tersebut adalah huruf Arab, tetapi bahasa yang digunakan terkadang bahasa Arab, terkadang bahasa Parsi dan terkadang pula bahasa Turki yang popular di Daulah Utsmaniyah. Manuskrip tersebut telah ditulis kurang lebih 131 tahun sebelum munculnya buku Pacioli.
Dalam manuskrip tersebut, Al Masindarani menjelaskan hal-hal berikut ini;
- Sistem akuntansi yang popular pada saat itu dan pelaksanaan pembukuan yang khusus bagi setiap system akuntansi
- Macam-macam buku akunatnsi yang wajib digunakan untuk mencatat transaksi keuangan
- Cara menangani kekurangan dan kelebihan yakni dengan penyetaraan (penyesuaian)
Menurut al Mazindarani, system-sistem akuntansi yang popular pada saat itu adalah;
1. Akuntansi Bangunan
2. Akuntansi Pertanian
3. Akuntansi Pergudangan
4. Akuntansi Pembuatan Uang
5. Akuntansi Pemeliharaan Binatang
Al Mazindarani juga menyebutkan beberapa aturan dalam pelaksanaan pembukuan yang wajib diikuti, salah satunya adalah sebagai berikut:
“Ketika menyiapkan laporan atau mencatat di buku-buku akuntansi harus dimulai dengan tulisan Bismillahir Rahmanir Rahiim”
Dan ini dibuktikan pula dengan apa yang disebut Pacioli, 131 tahun kemudian dimana dia berkata:
“harus dimulai dengan ungkapan –Bismillah”
Salah seorang penulis muslim juga menambahkan pelaksanaan pembukuan yang pernah digunakan di Negara Islam diantaranya adalah;
1. Apabila di dalam buk umasih ada yang kosong, karena sebab apapun, maka harus diberi garis pembatas, sehingga tidak dapat digunakan. Istilah yang digunakan adalah Tarqin.
2. Harus menggunakan saldo secara teratur-tertib yang dikenal dengan Hashil.
3. Harus mencatat transaksi secara berurutan sesuai dengan terjadinya.
4. Harus diungkapkan dengan istilah yang benar.
5. Tidak boleh mengoreksi transaksi yang telah tercatat dengan coretan atau menghapusnya, dan bila terjadi selisih kurang maka akuntan tersebut harus menggantinya.
6. Pada akhir tahun buku, seorang akuntan harus mengirimkan laporan secara rinci tentang jumlah uang berada di dalam tanggungjawabnya serta dijelaskan cara pengaturan terhadap uang tersebut.
7. Harus dikoreksi laporan yang dikirim oleh akuntan tersebut.
8. harus mengelompokkan transaksi-transaksi keuangan dan mencatatnya sesuai dengan karakternya dalam kelompok-kelompok yang sejenis, seperti mengelompokkan dan mencatat pajak-pajak yang memiliki satu karakter dan sejenis dalam satu kelompok.
9. Harus mencatat pemasukan di halaman sebelah kanan dengan mencatat sumber-sumber pemasukan-pemasukan tersebut.
10. Harus mencatat pengeluaran di halaman sebelah kiri dan menjelaskan pengeluaran-pengeluaran tersebut.
11. Ketika menutup saldo harus meletakkan suatu tanda pada bagian tesebut.
12. Setelah mencatat seluruh transaksi keuangan tersebut, maka harus memindahkan transaksi-transaksi sejenis ke dalam buku khusus yang disediakan untuk transaksi-transaksi yang sejenis saja.
13. Yang memindahkan transaksi sejenis tersebut harus orang yang tersendiri tidak terikat di buku harian ataupun buku-buku yang lain.
14. Setelah mencatat dan memindahkan transaksi keuangan maka harus menyiapkan laporan berkala, bulanan atau tahunan sesuai dengan kebutuhan. Pembuatan laporan ini harus rinci, menjelaskan pemasukan dan sumber-sumbernya serta pengalokasiannya.
Laporan keuangan yang terkenal di negeri Islam adalah Al Khitamah dan Al Khitamahtul Jami’ah. Al Khitamah adalah laporan keuangan bulanan yang dibuat pada setiap akhir bulan. Laporan ini memuat pemasukan dan pengeluaran yang sudah dikelompokkan sesuai jenisnya disamping memuat saldo bulanan. Sedangkan Al Khitamatul Jami’ah adalah laporan keuangan yang dibuat oleh seorang akuntan untuk diberikan kepada orang yang lebih tinggi derajatnya. Apabila laporan ini disetujui maka disebut Al Muwafaqah. Dan apabila laporan ini tidak disetujui maka dinamakan Muhasabah (akuntansi) saja.
Dan semua yang ada di atas adalah realisasi dari apa yang difirmankan Allah Jalla wa ‘Alaa dalam QS 2:282 yang berbunyi, “Wahai orang beriman, jika kalian bertransaksi secara kredit sampai dengan masa tertentu, maka catatlah….”

Sesungguhnya pembuatan laporan keuangan di Negara Islam harus bersandar pada dokumen-dokumen yang mempertegas keberadaan dan kebenaran data-data yang dijadikan dasar untuk membuat laporan. Allah Jalla wa ‘Alaa berfirman “…dan janganlah kamu jemu menulis hutang tersebut, baik kecil maupun besar sampai batas waktu membayarnya…dan persaksikanlah apabila kamu berjual beli, dan janganlah penulis dan saksi saling sulit-menyulitkan…” (QS 2;282).
Dan inilah yang dilakukan oleh kaum Muslimin pada saat itu, dan dipertegas dengan apa yang ditemukan di dalam perpustakaan Mesir yaitu adanya bukti tanda terima dari zaman Negara Islam yang didalamnya tertera tahun 148 H/756 M. Tanda terima tersebut memuat tanggal pengeluaran, jumlah, tempat pengeluaran, saksi transaksi, nama, tanda tangan dan sebab-sebab pembayaran. Ketika mengeluarkan tanda terima, salinan asli diberikan kepada yang membayar jumlah tersebut. Salinan asli disebut dengan Thiraz. Sedangkan tembusan dari Thiraz tersebut tidak dapat digunakan sebagai dasar pencatatan. Untuk itu, akuntan mencatat penerimaan dalam bukunya dengan didasarkan pada dokumen yang sejenis penerimaan tersebut yang dikenal dengan Syahid. Syahid ini harus ditandatangani oleh pimpinan kantor, atau menteri atau wakilnya dengan menulis kata ‘yuktab’ yang artinya dicatat. Apabila transaksi keuangan telah terjadi di luar ibukota maka pelaksanaan prosedur di atas harus diikuti juga dengan mengirimkan salinan syahid tersebut ke kota.
Bahwa setiap ilmu tumbuh dari suatu kemahiran yang diupayakan. Sebelum jadi ilmu, harus ada praktik dan pengalaman. Munculnya sistem pencatatan berpasangan baik sebagai ilmu maupun sebagai suatu seni, harus tumbuh dari suatu kemahiran yang diupayakan. Kemahiran yang diupayakan ini harus tegak di atasnya suatu praktik kerja. Dan praktik kerja ini adalah pengetahuan yang turun menurun dari generasi ke generasi.
Faktor yang menyebabkan adanya transfer pengetahuan yang turun menurun dari akuntansi ini di masa kejayaan Islam adalah berdirinya kantor-kantor pemerintahan pada awal tahun Hijriyah yang dikenal dengan Danawin bentuk jamak dari Diwan. Kata diwan artinya adalah tempat bekerja para pegawai yaitu tempat pencatatan dan penyimpanan buku-buku akuntansi. Salah satu ensiklopedi ilmiah menyebutkan bahwa sistem resmi pertama untuk Diwan muncul pada masa Khalifah Umar bin Khaththab radliyallahu ‘anhu. Adapun spesialisasi kemampuan yang mempnyai signiifikansi karena adanya pembagian fungsi dan pekerjaan dimulai pada masa kehidupan Rosulullah shallallahu ‘alaihi wassalam. Diriwayatkan Rosulullah shallallahu ‘alaihi wassalam memiliki 42 penulis yang memiliki spesialisasi masing-masing.
Di negara Islam, para akuntan terbagi dalam tujuh fungsi, enam fungsi berkaitan dengan pekerjaan akuntansi dan satu fungsi khusus untuk mengoreksi pembukuan yang dikenal dengan muraja’atul hisabat. Al Qalqasyandi telah menggambarkan tugas auditor dan kebutuhan terhadapnya yaitu ; Enam orang yang lain tidaklah terpelihara dari sifat lupa dan kesalahan dalam menghitung atau mencatat, sebagaiman yang sudah dikenal manusia, maka pimpinan kantor harus memilih seseorang untuk mengoreksi pembukuan. Orang yang dipilih harus menguasai bahasa Arab, hafal Al Qur’anul Karim, cerdas, berakal, jujur dan tidak menyakiti orang lain. Ketika auditor puas terhadap isi pembukuan maka harus memaraf buku tersebut sebagai tanda bahwa dia menerima isi buku tersebut.
Permasalahan zakat juga merupakan faktor yang mempengaruhi perkembangan akuntansi di dunia Islam itu sendiri.
Imam Syafi’i rahimahullahu berkata, ‘barang siapa mempelajari hisab (akuntansi) maka pikirannya bagus’. Para ahli fiqih berkata bahwa sebagaimana ulama mempelajari agama, maka orang yang berprofesi sebagai pedagang maka dia harus mempelajari hukum jual beli sekaligus akuntansi supaya dia tidak dzalim dan didzalimi.
Pada awal kehidupan negara Islam, buku-buku akuntansi masih berupa kertas-kertas terpisah tidak dalam buku yang dijilid. Orang pertama yang meamsukkan buku-buku dan catatan yang terjilid adalah Khalifah Al Walid bin Abdul Malik pada tahuan 86-96 H/706-715 M. Ini berarti terjadi kurang lebih 790 tahun sebelum Pacioli. Buku catatan pertama dikenal dengan nama ‘Jaridah’. Bandingkan dengan istilah journal (Inggris) dan zornal (Itali). Dahulu, jardah digunakan untuk mencatata pemasukan dan pengeluaran secara terpisah. Adapun transaksi-transaksi lain yang dicatat dalam buku yang dikenal dengan nama Daftarul Yaumiyyah (Buku Harian). Buku tersebut kalau diartikan dengan praktik yang sekarang ada adalah General Journal.
Beberapa istilah yang juga sudah dikenal pada masa Islam adalah pembagian piutang menjadi tiga kelompok;
1. Ar Ra’ij minal maal-piutang yang memungkinkan untuk dilunasi (Collectable Debts)
2. Al Munkasir minal Maal-piutang yang mustahil dilunasi (Uncollectable Debts)
3. Al Muta’adzir wal mutahayyir wal muta’aqqid minal Maal-piutang yang diragukan untuk dilunasi (Doubtful Debts).

Dinukil dari buku karya Prof. Dr. Omar Abdullah Zaid yang berjudul “Al itharut Tarikhi wan Nazhari lil Muhasabtil Maaliyyah fil Mabnil Islamiy.

AHLAN WA SAHLAN

Assalamu'alaikum warahmatullahi wabarakatuhu
Blog solusi akuntansi ini sengaja dibuat untuk para netters yang mengalami kesulitan dalam memahami akuntansi. Untuk itu, diharapkan tidak seberapa lama, netters bisa mengakses beberapa informasi terkait dengan akuntansi di blog kami ini.
Wassalamu'alaikum warahmatullahi wabarakatuhu